Tim kuasa hukum menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin."

Jakarta, Aktual.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan, pihak kepolisian akan menelusuri dugaan penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

“Tentu kami menyikapi apa yang disampaikan oleh beliau (SBY). Sikap kami tentu akan mencermati informasi tersebut soal penyadapan,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (3/1).

Penelusuran dilakukan untuk mencari titik terang usai pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ketua MUI Ma’ruf Amin.

“Kami akan cermati, pelajari dan akan telusuri dalam kaitan untuk membuat informasi itu betul-betul menjadi fakta.”

“Bagaimana mencermati tentu itu bagian dari taktik dan teknik dari polisi, tidak bisa kita sampaikan.”

Ahok dan tim kuasa hukum menuding Ketua Umum Partai Demokrat SBY melakukan intervensi kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Tudingan itu disampaikan Ahok dan tim kuasa hukum dalam sidang perkara dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/1). Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma’ruf Amin terkait fatwa penistaan agama tersebut.

Mendapat tudingan itu, SBY mulai gerah dan angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi. Pimpinan partai berlambang mercy itu membantah melakukan intervensi terhadap Maruf Amin.

SBY bahkan merasa harga dirinya telah diinjak-injak jika memang percakapannya telah disadap secara ilegal oleh pihak tertentu. Atas hal tersebut, SBY lantas meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak yang menyadap ponselnya secara ilegal.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu