Jakarta, Aktual.com — Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam upaya peningkatan pengawasan terhadap peredaran uang palsu menjelang Lebaran. Nantinya, sejumlah polisi dikerahkan dalam pengawasan peredaran uang termasuk dalam pembelanjaan dan tempat penukaran uang.

“Kami kerja sama dengan BI dan perbankan lain untuk pengawasan itu (peredaran uang palsu),” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7).

Dia pun memperkirakan peredaran uang palsu akan meningkat jelang lebaran. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memperkirakan nilainya. “Polisi aktif mengawasi penggunaan uang-uang yang dimungkinkan menggunakan upal, termasuk dalam pembelanjaan,” katanya.

Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari calo jika ingin melakukan penukaran pecahan uang jelang lebaran. “Jangan lewat calo, rawan uang palsu,” ucap Ronald.

Dia mengatakan akan banyak kerugian jika melalui calo. Kerugian pertama adalah masyarakat akan dipungut biaya jasa penukaran. Kedua, uang baru yang diperjualbelikan rawan palsu. Karena sudah banyak ditemui kasus pemalsuan uang. “Hingga saat ini rasio uang palsu adalah 15 lembar per satu juta, begitu cara menghitung rasionya,” tambah Ronald.

Masih banyak ditemukan pemalsuan uang, yang umumnya pada nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Oleh karena itu, BI selalu berkerja sama dengan Polri untuk memberantas kasus uang palsu. Pada penukaran uang yang resmi, masyarakat akan diminta data KTP nya untuk memastikan tidak melakukan transaksi penukaran lagi di hari yang sama.

Pengambilan nominal dibatasi maksimal sebanyak Rp 3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp 20 ribu maksimal senilai Rp 2 juta. Pecahan Rp 10 ribu, maksimal sejumlah Rp 1 juta, Rp 5 ribu maksimal penukaran Rp 500 ribu dan Rp 2 ribu maksimal Rp 200 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu