Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim gabungan satuan tugas khusus (Satgas) untuk memonitor lembaga negera dan kementerian.

“Satgas khusus ini akan masuk baik di kementerian maupun lembaga di Indonesia. ini untuk mencegah korupsi. Termasuk untuk provinsi yang bermasalah,” ujar Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/2).

“Tadi dijelaskan oleh ketua mengenai satgas khusus yang akan masuk ke kementerian-kementerian baik kementerian di lembaga indonesia untuk mencegah korupsi,” sambungnya.

Namun, Iriawan belum dapat mengungkap lebih jauh soal satgas gabungan itu. Pasalnya, hal itu masih dibahas antar dua lembaga penegak hukum ini.

“Rencananya ke sana (satgas gabungan), yang jelas KPK sudah memprakarsai itu, nanti akan ketemu pimpinan KPK dan pimpinan kami,” tutur dia.

Iriawan sendiri hadir di markas lembaga antirasuah bersama puluhan perwira menengah (Pamen). Para Pamen yang hadir ini berasal dari divisi hukum Mapolda seluruh Indonesia.

Terkait pertemuan itu, kata Iriawan, lebih kepada penguatan kordinasi antar penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu terkait batas-batas penyelidikan tindak pidana korupsi antar penegak hukum. Iriawan berharap langkah penyidik kepolisian di lapangan dalam melakukan kordinasi bisa lebih mudah dengan adanya pertemuan tersebut.

“Tadi juga ada masalah koordinasi, supervisi dan lainnya. Intinya tadi kami minta pencerahan dari para ketua KPK, kepada biro hukum kepolisian di seluruh Indonesia. Tentu mempermudah penyidik di lapangan karena banyak sekali kasus yang ditangani, jadi kasus yang besar2 saja yang akan ditangnai juga koordinasi kpk dan kepala kepolisian dan kejaksaan di lapangan,” tandas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby