Jakarta, Aktual.com — Polri menggandeng pengembang start up Adjie Pratama untuk meluncurkan aplikasi ‘Stop Terorisme’. Aplikasi ini dibuat agar memudahkan masyarakat melaporkan tindakan terorisme di sekitar lingkungannya.

“Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melapor langsung bila ada tindak terorisme atau kalau mencurigai pelaku teroris di lingkungan mereka,” kata pengembang start up Adjie Pratama, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Dia menerangkan, dalam aplikasi itu terdapat lima fungsi utama. Salah satunya, memiliki fungsi pengaduan warga. Pada aplikasi itu, lanjut Adjie masyarakat harus mengisi beberapa pertanyaan yang tersedia pada lembar pengaduan.

“Warga juga wajib memasukkan nomor SIM atau KTP dan nomor telepon selular,” ujar dia.

Laporan yang diterima dari masyarakat akan langsung terhubung dengan Humas Polri yang selanjutnya akan dipilih berdasarkan tempat kejadian yang dilaporkan. Tak itu, hebatnya, dalam aplikasi disediakan Emergency Number atau nomor darurat bagi masyarakat yang sewaktu-waktu ingin melaporkan suatu kejadian.

Selain itu, pembuat aplikasi ini juga menyediakan cara mudah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak terorisme. Pengguna bisa menggunakan aplikasi ‘Stop Terorisme’ melalui jejaring sosial Twitter. Pasalnya, aplikasi ini terhubung langsung dengan Twitter.

Kemudian fungsi lain dari aplikasi ini adalah, pengguna bisa mengakses berita-berita terupdate seputar terorisme. Bahkan, aplikasi ini pun menyediakan forum online sebagai wadah diskusi antara pengguna aplikasi dengan pihak kepolisian.

“Selain banyak manfaat, kapasitas aplikasi ini ukurannya kecil. Sehingga gadget si pengguna aplikasi tidak terbebani,” ujar dia. Lebih jauh, Adjie mengatakan aplikasi ‘Stop Terorime’ dapat diunduh di Google Playstore dan Amazon Store. Ditegaskannya, aplikasi ini tidak dikenakan biaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu