Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menilai bahwa kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, dilematis.
Hal ini dikatakan terkait mangkirnya beberapa pejabat kepolisian saat dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaaan korupsi Budi Gunawan pada Senin (19/1).
Menurutnya, pada satu sisi KPK menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan sebagai upaya hukum, namun pada sisi lain Budi dibantu dibantu divisi hukum polri melakukan upaya hukum (terhadap KPK) dengan mengajukan preperadilan.
“Mungkin saja mereka (polri) merasa lebih paham hukum dari KPK karena saat ini juga sedang melakukan upaya hukum,” kata Junimart, di Jakarta, Rabu (21/1).
Kemungkinan lain, bisa saja anggota polri tak memenuhi panggilan KPK karena berhalangan, dan hal itu dianggap wajar menngingat baru panggilan pertama dari KPK.

Artikel ini ditulis oleh: