Karo Penmas Mabes Polri Brigjen. Pol Rikwanto memberikan keterangan tentang penangkapan terduga teroris Purwakarta di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2016). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di dekat Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (25/12). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Polda Jawa Barat tidak akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya meminta Rizieq untuk bersikap kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.

“Nggak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini ‘kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang,” kata Rikwanto.

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta. “Kalau kehadiran dimanapun, silakan, tidak dilarang, itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar,” tegasnya.

Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa (7/2), Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Kemudian pada panggilan kedua, Jumat (10/2), Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.

Sementara tim kuasa hukum Rizieq meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai.

Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid