Sementara itu Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan belum bisa memenuhi permintaan penyidik Polda untuk memeriksa Novel. Pasalnya saat ini, kondisi anak buahnya yang masih dirawat di rumah sakit Singapura belum memungkinkan untuk diperiksa.
“Mata Novel yang kiri itu masih belum menggembirakan tapi usaha-usaha tetap diberikan,” kata dia.
Dirinya juga mempertanyakan kemampuan Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Pasalnya sejak peristiwa yang terjadi dua bulan lalu, polisi belum menemukan titik terang. “Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupan Polda,” kata Agus.
Agus pun meminta agar kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri. Dalam pertemuan nanti, Agus juga akan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melibatkan penyidik dari KPK untuk bergabung dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby