Untuk memperoleh titik terang kasus ini pun pihaknya juga telah berupaya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan membuka “hotline” pengaduan masyarakat.

“Ratusan bahkan ribuan masyarakat memberi informasi. Ada informasi sensitif apapun, kami terima, kami tuangkan dalam BAP,” ucapnya.

Namun demikian, menurut dia, lama waktu yang dibutuhkan serta tingkat kerumitan dalam mengungkap suatu kasus dengan kasus lainnya berbeda-beda.

“Ada yang cepat terungkap, ada yang lama. Jangan disamaratakan,” ujar mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Sudah 16 bulan sejak terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap Novel, hasil investigasi Polda Metro Jaya belum juga menemukan titik terang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid