Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku, sudah melayangkan surat panggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan kasus penistaan Al-Quran surat Al-Maidah 51.
“Sudah dilayangkan, senin pekan depan dipanggil,” ujar Tito di salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (2/11).
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli. Pernyataan Ahok yang telah melukai umat muslim ini mengundang reaksi keras. Bahkan, puluhan ribu umat muslim pada Jumat 4 November akan menggeruduk Istana Negara, agar Presiden Jokowi bersikap dalam kasus tersebut.
Terlebih, penanganan kasus tersebut oleh Kepolisian belum menemukan titik terang. Umat muslim pun dari berbagai daerah sudah mendatangi Jakarta untuk mengikuti aksi bela Islam yang akan dilangsungkan di Istana Negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu