Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akhirnya resmi dipulangkan oleh penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronie Sompie menegaskan bahwa proses penangkapan dan penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami memastikan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Ronie dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Ia menuturkan, pihaknya tidak melakukan penahanan karena menilai tidak ada yang menggangu dalam proses penyidikan. BW juga dinilai kooperatif dan siap dipanggil kapanpun. Sehingga, Polri memutuskan untuk tidak menahan dan memulangkannya kepada keluarga.
“Dan pelepasan BW pun sudah berdasarkan prosedur bukan berdasarkan tekanan pihak siapapun. Itu karena memang sudah waktunya kami lepaskan. Tanpa ada desakan dari siapapun,” tegasnya.
Ronie juga menegaskan bahwa penangkapan BW sama sekali tidak ada unsur politis atau upaya balas dendam terkait penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.
“Kan ini kasus yang menyangkut sengketa Pilkada Kotawaringin pada 2010 lalu. Sesuai laporan pada sidang MK adanya unsur keterangan palsu yang diberikan BW. Ini tidak ada kaitannya dengan balas dendam kepada KPK,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:












