Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) siap memberikan keterangan usai diperiksa Bareskim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). Ahok diperiksa sembilan jam oleh penyelidik Bareskrim Polri sebagai terlapor pada kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang mengutip surah Al Maidah 51, Senin (7/11) petang.

Dalam pemeriksaan untuk kali ini kedua ini Ahok digarap selama 9 jam dan 18 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan minggu lalu, Ahok dilayangkan 22 pertanyaan.

Sehingga total ada 40 pertanyaan dialamatkan pada calon petahana gubernur DKI yang diusung partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP tersebut.

Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan ‎pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan terakhir bagi Ahok.

“Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan terakhir bagi Saudara Ahok. Ke depan tidak ada diperiksa lagi, sudah cukup,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan.

‎Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan minggu ini penyidik akan menuntaskan pemeriksaan pada delapan saksi ahli lainnya. Setelah tuntas, baru minggu depan dipastikan dilakukan gelar perkara secara terbuka.

Namun hari dan tempatnya belum dipastikan. “Gelar perkara rencananya minggu depan, tapi harinya belum ditentukan. Minggu ini tuntaskan periksa saksi ahli dulu,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby