first travel
first travel

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri ternyata sudah menerima hasil penelusuran aliran dana PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, dalam salah satu temuannya, dana para calon jamaah umrah itu digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Uang jamaah ini digunakan sendiri (oleh tersangka), seperti membeli rumah, properti, kemudian beli kantor, kemudian beli mobil,” beber Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

“Kemudian berapa aktivitas pribadi. Termasuk yang kegiatan di Amerika fashion Show (New York Fashion Week), termasuk juga restoran di London. Itu sebagian besar daripada penggunaan uang tersebut,” sambung dia.

Selain itu, kata Rikwanto penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan dari PPATK terhadap beberapa nomor rekening yang berkaitan dengan kegiatan PT First Anugerah Karya Wisata tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid