Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012, yakni Direktur PT Media Arts Image, Iwan Chermawan dan Yulkasmir selaku pejabat teras di TVRI.
Namun, Iwan dan Yulkasmir bukan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus korupsi di TVRI. Keduanya diperiksa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan komedian Mandra Naih yang tengah diusut Polri.
“Saya cek dulu ya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua penyidik Bareskrim Polri itu memeriksa kedua tersangka di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Diketahui baik Iwan dan Chermawan memang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Diketahui komedian Mandra Iwan Chermawan serta Andi Diansyah alias Gio ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan penipuan dan atau pemalsuan tanda tangan, cap PT Viandra Production, serta surat. Akibat dokumen palsu itu, Mandra kemudian terseret dalam pusaran kasus korupsi TVRI dan menjadikanya sebagai tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















