Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal menjdawalkan pemeriksaan saksi meringankan untuk tersangka Denny Indrayan dalam kasus dugaan korupsi payment gateway, Jumat (31/7).
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan saksi meringankan yang diperiksa itu yakni ahli hukum dari UGM Eddy OS Hiariej. “Kami ajukan Prof Eddy sebagai saksi ahli yang meringankan Prof Denny, dan pemeriksaan sudah selesai,” kata Heru di Mabes Polri.
Dia pun berharap usai memeriksa Eddy, penyidik mendapatkan kesimpulan yang komprehensif. Tak hanya itu dia juga berharap nantinya perkara tersebut tidak berlanjut hingga ke meja hijau.
“Kami harap perkara ini tidak berlanjut. Dari proses pemeriksaan pertama sampai akhir tidak ada niatan Prof Denny untuk korupsi,” ujar dia.
Heru pun meyakini tidak semua penyelesaian laporan diselesaikan di pengadilan. “Kalau dari laporan awal ada dugaan pidana, tapi setelah pemeriksaan saksi-saksi tidak ada, secara hukum itu sebenarnya bisa dihentikan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu