Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa tidak ada tenggat waktu dalam proses investigasi kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, sejauh ini, Tim Teknis telah bekerja sangat keras mengungkap kasus ini.

“Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik,” kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (16/12).

Pihaknya pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap.

“Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan (dari) petunjuk itu, Tim Teknis bergerak cepat. Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa,” tuturnya.

Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017 lalu. Hingga sekarang, pelaku belum juga terungkap.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal perkembangan investigasi kasus ini.

Kepada Presiden, Kapolri mengklaim ada temuan baru dan saat ini kinerja tim dalam tahap kesimpulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan