Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Mabes Polri, menyebut pemberitaan media massa di Malaysia, sebagai pemberitaan bohong atau hoax. Pemberitaan ini terkait dengan penangkapan kapal pesiar mewah Equanimity oleh Kepolisian RI.

Dijelaskan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, pemberitaan di Malaysia menyebutkan jika penyidik Polri menyita uang sebesar 1 miliar ringgit Malaysia dari dalam kapal tersebut, yang diduga hasil pencucian uang.

“Ada hoax yang beredar di Malaysia. Disebut ada temuan uang sebesar 1 miliar ringgit Malaysia. Saya tegaskan saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal tidak menemukan uang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/3).

Dia menjelaskan, penyidik hanya mengamankan pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru tanpa adanya uang yang ditemukan. Bahkan, proses penggeledahan kapal itu, tambah Daniel, terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.

“Sehingga selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apapun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia tersebut. Hoax itu ada temuan 1 miliar ringgit Malaysia,” tegasnya.

Equanimity ditemukan di Benoa, Bali pada Rabu (28/2) lalu yang diduga hasil pencucian uang asal Amerika Serikat sehingga tidak ada hubungan dengan pihak manapun di Malaysia. Sebab kapal super yacht itu terdaftar dan menggunakan bendera Cayman Island, Inggris. Oleh karena itu, ujar Daniel, ketika kapal tersebut berada di Indonesia, FBI meminta bantuan Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan.

“Fokus kita begini, pemenuhan janji terhadap Amerika. Peradilan Amerika yang kita akan penuhi janji itu, kita juga akan segera mungkin menyerahkan kapal tersebut,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: