Jakarta, Aktual.com – Polri memberikan alasan terkait dengan pemindahan terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Polri, pemindahan itu karena pertimbangan ketertiban umum.
Seperti diketahui, ketika Ahok dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5), para pendukung Ahok itu juga memenuhi Jalan Bekasi Raya, sehingga tidak bisa dilewati kendaraan.
“Mereka (pendukung Ahok) berbondong-bondong ( ke Rutan Cipinang), dan kebanyakan wanita serta anak-anak, itu kan jalan umum dan padat,” kata Karopenmas Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/5).
Dengan demikian, kata Rikwanto, kegiatan para pendukung Ahok yang menutup Jalan Bekasi Raya itu, mengganggu ketertiban umum dan membuat aktivitas warga terganggu.
“Mereka dari sore sampai malam, cukup banyak bawa macam-macam, ada bunga dan lilin, ternyata itu cukup mengganggu aktivitas masyarakat dan membuat lalu lintas menjadi macet,” jelasnya.
Menurut Rikwanto, lokasi Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok cukup dalam dari jalan raya. Ia juga mengatakan aksi-aksi diprediksi minim karena penjagaan yang ketat.
“Di Mako Brimob cukup ke dalam (lokasinya), walaupun di pinggir jalan, tetapi penjagaannya berbeda, tentu aksi-aksi nggak terjadi lagi disana ya, karena tidak bisa dilihat dari dalam dan penjagaannya pasti lebih diperketat,” jelasnya.
Rikwanto juga menyampaikan bahwa Ahok tidak digabung dengan tahanan Mako Brimob yang lainnya.
“Ya di rutan Brimob, sendirian,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: