Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan perkembangan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). Empat tersangka WNA asal China daratan yang melakukan penyelundup 1,6 ton sabu ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Polri pada awal Januari 2019 mengalami kenaikan sebesar 22 persen dibandingkan pada pekan sebelumnya.

“Pada pekan pertama Januari ini, Polri berhasil mengungkap 469 kasus narkoba, naik 22 persen dibandingkan kasus yang terungkap pada pekan keempat Desember 2018 yakni 384 kasus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu (6/1).

Jumlah tersangka yang ditangkap pada awal Januari juga mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya sebesar 29 persen. “Pekan keempat Desember, jumlah tersangka yang ditangkap ada 481 orang. Di awal Januari, ada 622 tersangka yang ditangkap,” katanya lagi.

Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja, sabu-sabu, kokain dan ekstasi tercatat menurun kuantitasnya yang disita Polri. Sementara jumlah narkoba jenis tembakau gorila dan ketamine yang disita pada pekan pertama Januari, mengalami kenaikan.

Adapun wilayah dengan kerawanan kasus narkoba tertinggi pada pekan pertama Januari 2019 adalah Jawa Barat, kemudian Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.

Eko menambahkan, dari hasil pemetaan, pihaknya berupaya mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau.

Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran ganja dari Aceh dan Lampung yang diselundupkan melalui jalur laut ke Pulau Jawa.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin