Jakarta, Aktual.com – Polri menduga senjata yang digunakan oleh para narapidana terorisme dalam insiden Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, merupakan hasil rampasan dari polisi.
“Senjata itu diduga kuat hasil rampasan dari rekan-rekan terbaik kami yang gugur,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal, Kamis (10/5).
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menduga bahwa sejumlah senjata lainnya diperoleh para narapidana terorisme dari hasil menjebol ruang penyimpanan barang bukti.
“Ini akan kami pastikan, bisa saja besok sudah tahu, atau faktanya bisa sampai seminggu baru terlihat,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan saat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis pagi, 155 tahanan itu meninggalkan 30 senjata yang kemudian diselidiki polisi.
Menurut dia, senjata-senjata itu berupa pistol, benda tajam dan senjata laras panjang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid