Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia siap membantu Kejaksaan selaku eksekutor dalam pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada bulan ini.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan eksekutor dilakukan oleh Polri dalam hal ini membantu dalam pelaksanaan eksekusi.
“Kami Polri selalu siap membantu. Saya belum dapat informasi soal waktu dan tempat eksekusi. Pastinya mereka dari satuan Brimob, nanti pimpinannya yang menentukan,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (14/12).
Ronny menjelaskan, terkait anggaran eksekusi ada di Kejaksaan sebagai pelaksana. Sementara Polri hanya membantu pelaksanaanya di lapangan.
Untuk diketahui, Kejagung akan melakukan eksekusi mati terhadap lima terpidana. Lima orang yang akan dieksekusi ialah satu orang di Tangerang kasus pembunuhan, dua di Batam kasus narkotika dan dua lagi di Nusakambangan kasus pembunuhan berencana.
Artikel ini ditulis oleh:

















