Jakarta, Aktual.com – Munarman yang merupakan Juru Bicara dari Front Pembela Islam (FPI) tidak dapat masuk ke Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri yang saat ini tengah digelar perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
“Saya dari pelapor kuasa hukum. Kami enggak boleh masuk,” kata Munarman, Selasa (15/11).
Munarman sendiri mengaku kalau dirinya adalah salah satu satu kuasa hukum dari 13 pelapor yang membuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
“Ada 13 pelapor yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya,” ucap Munarman.
Lebih lanjut Munarman mengungkapkan kalau dirinya tidak mengerti alasan larangan polisi untuk masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara.
“Dia (polisi) bilang atasan. Nah atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti. Ini obstruction of justice, menghalang-halangi proses peradilan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid