Jakarta, Aktual.com – Polri secara institusi tak mempermasalahkan pengangkatan Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai anggota komisaris PT Pindad.
Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-59/MBU/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017 Komjen Syafruddin diangkat menjadi salah satu anggota komisaris PT Pindad.
“Pindad itu kan erat hubungannya dengan Polri jadi ini lebih kepada penugasan. Karena pindad kan industri strategis,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3).
Menurut dia, pengangkatan Syafruddin itu telah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Ya pasti,” ucap Boy.
Mantan Kapolda Banten ini beralasan tugas Syafruddin sebagai anggota komisaris PT Pindad berhubungan erat dengan tugasnya di kepolisian, yakni pengawasan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby