Jakarta, Aktual.com – Polri tidak mempermasalahkan bila aksi pengawalan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar pada Sabtu 11 Februari 2017.
“Sejauh ini belum ada (pemberitahuan resmi) nanti kita akan lihat pekembangannya. Saya dengar hari ini belum dapat surat. Ini kan hanya informasi beredar di media sosial,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Kepolisian, lanjut Boy, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa serta pengerahan massa saat masa tenang Pilkada serentak nanti. “Jika ada unjuk rasa, pengerahan massa dan sebagainya, ya mohon yang penting tidak menimbulkan kegaduhan.”
“Polri menganjurkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu proses pelaksanaan proses pilkada pada tanggal 15 yakni hari pemungutan suara.”
“Imbauan Polri untuk mengindahkan agenda Pilkada Serentak di mana tanggal 12, 13, 14 (Februari) sebagai hari tenang dan akan diisi oleh penyelenggara pemilu untuk melakukan persiapan sarana dan prasarana termasuk proses logistik pemilu.”
Diketahui beredar kabar di media sosial yang menyebutkan Forum Umat Islam (FUI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan melaksanakan aksi bela ulama pada Sabtu 11 Februari 2017. Bahkan dalam akun Instagram, GNPF-MUI menginformasikan aksi akan dijalankan dengan berjalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu