Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengizinkan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember (212), jika dilakukan dengan menutup jalan protokol Sudirman-Thamrin untuk menggelar Salat Jumat di sepanjang jalan tersebut.
“(Terkait aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam III dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Sudirman-Thamrin. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut,” ujar Tito saat menggelar Konferensi Pers bersama Panglima TNI di Mabes Polri, Senin (21/11).
Jelas Tito, Mabes Polri pun melarang aksi 2 Desember dengan beberapa alasan, karena ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. Kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta. Maka kami akan melarang (Aksi 2 Desember), kalau melawan akan kita bubarkan,” tegas Tito.
Tito menyebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Maklumat juga akan dikeluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan