Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Pelantikan Pengurus Prodem periode 2016-2019 di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Selain pelantikan Prodem juga melakukan diskusi yang mengambil tema "Demokrasi Dan Kesejahteraan.

Jakarta, Aktual.com – Sepanjang masa kampanye Pilkada Serentak 2017, Polri sudah menerima 220 laporan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon atau tim sukses. Namun, hanya sembilan yang masuk proses hukum.

“Memang ada sejumlah pelanggaran. Ada 220 pelanggaran kampanye, tapi hanya sembilan yang masuk proses hukum,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam Rakornas Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa (31/1).

Dia mengatakan, Pilkada merupakan momentum penting dalam demokrasi. Namun dari sisi keamanan, hal tersebut merupakan ancaman konflik.

“Sebab, masayarakat akan terbelah berdasarkan jumlah pasangan calon di masing-masing daerah,” kata Kapolri.

Karena itu Tito meminta beberapa stakeholder ikut berpartisipasi mengamankan jalannya pesta demokrasi yang akan bergulir bulan depan.

Bekas Kapolda Metro Jaya ini menyebut, ada delapan stakeholder yang harus berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Pertama, KPU harus bersikap netral dalam mengeksekusi Pilkada.

Kedua, Panwaslu yang berperan sebagai wasit harus bersikap netral. Ketiga, pasangan calon dan tim sukses harus siap menerima kekalahan.

“Ini kita melihat gimana menggiring paslon berkompetisi sehat, tidak kampanye hitam dan menggerakkan massa menjatuhkan paslon lain. Makanya harus disiapkan juga untuk siap kalah,” kata Tito.

Kemudian, pemerintah juga harus ikut berperan mengawal Pilkada dengan baik. Kelima, aparat keamanan semisal Polri, TNI dan Linmas juga harus bisa bersikap netral dalam mengawal Pilkada.

“Diharapkan TNI Polri dapat bersinergi dari atas sampai tingkat bawah, babinsa babinkabtibmas. Perkiraan intel juga harus akurat, kalau gagal maka gagal juga antisipasinya,” ungkap Tito.

Stakeholder, sambungnya, memiliki peran penting untuk mendinginkan suhu politik jelang Pilkada adalah media. Kemudian, stakeholder lainnya adalah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang tidak ikut-ikutan menyebar fitnah dan provokasi.

“Delapan pengawas independen sebagai pengawas resmi Bawaslu sehingga hasilnya ada perbandingan, sehingga hasilnya kredibel,” tukas Tito.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: