Jakarta, Aktual.com – Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus peledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
“Hari ini, di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda (tersangka pelaku pelemparan bom yang telah diamankan). Yang diamankan itu jumlahnya kemarin ada 21 orang, informasi terakhir lima termasuk Juhanda itu sudah positif tersangka,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Sementara itu, terkait 15 orang yang tengah diperiksa, Boy mengatakan mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7×24 jam kami tunggu. Kemudian yang di Singkawang juga dilakukan pengejaran, tim satgas khusus yang dibuat Polda dan di ‘back up’ Mabes Polri mengejar pelakunya,” tuturnya.
Menurut Boy, ada orang-orang atau pihak tertentu yang menginginkan adanya semacam ketidaknyamanan dalam masyarakat.
“Kita sudah lakukan langkah-langkah penegakan hukumnya dan langkah preventif bersama masyarakat. Mari kita tingkatkan keamanan lingkungan masing-masing sehingga segala hal yang buruk terjadi bisa cepat diatasi,” ujarnya.
Juhanda diketahui bekerja sebagai buruh dan tinggal di sebuah masjid tanpa nama yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 4 Kelurahan Sengkotek Kecamatan Samarinda Seberang.
Pelaku pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan sejak Mei 2011 atas kasus teror bom Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten. Kemudian Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.
“Kemudian pelaku pindah ke Samarinda dan bekerja sebagai buruh di sana,” kata Boy.
Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 yang tergabung dalam kelompok Pepy Fernando.
“Ini jaringan lama. Sekarang dia bergabung dengan JAD (Jamaah Anshar Daulah) Kaltim,” ujarnya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby