Asrena Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat. Aktual/Capture TV PARLEMEN

Jakarta, aktual.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/7/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa penambahan anggaran diperlukan karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk Polri sebesar Rp109,6 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan bahwa anggaran ideal Polri untuk tahun 2026 seharusnya mencapai Rp173,4 triliun.

“Sesuai usulan rencana kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan melalui surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2026, dan setelah menerima pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun, Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” ujar Wahyu.

Ia merinci bahwa kekurangan anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga komponen utama, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai Rp4,8 Triliun. Digunakan untuk membayar gaji pegawai hasil rekrutmen baru dan menyesuaikan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80% untuk personel Polri dan ASN.

Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp13,8 Triliun Dialokasikan untuk mendukung operasional kepolisian, termasuk peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di wilayah perbatasan dan daerah terluar Indonesia.

Selain itu, anggaran akan dikucurkan untuk belanja modal sebesar Rp45,1 Triliun
Diprioritaskan untuk pengadaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), kapal pemburu cepat, serta peralatan penindakan untuk memperkuat penanganan berbagai kasus pidana.

Dengan demikian, Polri berharap kekurangan anggaran tersebut dapat segera diakomodasi dalam RAPBN 2026, agar pelaksanaan tugas dan fungsi institusi kepolisian berjalan optimal sesuai tantangan zaman.

“Sehingga pada tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu atau alokasi anggaran 2026,” pungkas Wahyu.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano