Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolsek Pacet, guna tindak lanjut dan pihaknya masih memburu pemilik rumah kontrakan.”Kami akan terus menggelar razia dan operasi agar tidak ada lagi miras oplosan di wilayah hukum Pacet,” katanya.

Pihaknya mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya masing-masing. Pasalnya hingga saat ini, miras oplosan masih banyak diperjual belikan dan banyak memakan korban jiwa.

“Kami imbau warga untuk segera melaporkan kalau ada yang menjual dan memproduksi miras atau oplosan di lingkungannya agar segera kami tindak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara