Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse kriminal Polsek Ciracas, Jakarta Timur berhasil menciduk tiga tersangka yang diduga pembuat minuman keras oplosan. Ketiganya ditangkap setelah empat warga ditemukan meregang nyawa akibat menenggak minuman yang diracik oleh para pelaku.
“Penangkapan tiga tersangka itu berangkat dari temuan empat korban tewas setelah konsumsi miras oplosan,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jupriono kepada wartawan, Kamis (29/1).
Dikatakan Jupriono, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihaknya yakni MR (24), NV (20), dan RL (23). ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Masjid, Ciracas, Jakarta Timur.
“Keempat korban tewas itu juga tinggal tak jauh dari rumah kontrakan para tersangka,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid