Jakarta, Aktual.co —Berkat informasi dari masyarakat, Polsek Dawan, Bali, berhasil gagalkan penyelundupan 3,4 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Rencananya BBM jenis premium itu akan dibawa ke daerah Jungut Batu, Nusa Penida. Kapolsek Dawan AKP Ketut Suastika mengatakan penyelundupan digagalkan di Pantai Segara, Kusamba sekitar pukul 05.00 Wit.
“Pada penghujung 2014,” kata dia, didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati, Kamis (31/12).
Dalam penangkapan, diamankan 100 jirigen besar masing-masing berisi 34 liter, atau total sebanyak 3.400 liter (3,4 ton) BBM jenis Premium. Menggunakan dua mobil pick-up, pelaku mengambil BBM tersebut dari SPBU Jumpai, di malam sebelumnya.
Suastika menjelaskan, saat diperiksa kedua pelaku tidak mempu menunjukkan surat surat yang sah. Mereka hanya membawa surat gandaan dan tidak diisi jumlah pembelian BBM saat itu.
“Mestinya surat aslinya yang dibawa dan ada jumlah pembelian,” ujar dia.
Kedua pelaku yakni, Nuradam alias Ucok (39) asal jalan Puputan klungkung sebagai sopir dan I Gede Sukayasa (37) asal Banjar Minggir, Gelgel, Klungkung juga sebagai sopir yang mengangkut BBM tersebut.
Menurut Sukayasa pemilik BBM tersebut adalah Made Sukarjana alias Ople (38) asal Kamasan. Ople sendiri dikenal sebagai kontraktor.
Sukayasa mengaku baru selama sebulan bekerja di sana dan sudah dua kali mengangkut BBM tersebut. Ada surat rekomendasi haya saja surat aslinya dibawa majikannya.
Sementara dia hanya membawa foto copinya saja. Sementara soal jumlah yang diambil Sukayasa mengaku lupa mengisinya.
Kapolsek mengaku sempat mengikuti pelaku ketika melintas di depan Mapolsek. Begitu tiba di pantai langsung disergap. Pelaku sempat dimintai keterangan sementara BBM yang diangkut langsung diamankan.
“Belum ada tersangka, mereka semua termasuk sang pemilik akan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:












