Jakarta, Aktual.co — Tim reserse Mapolsek Tambora berhasil menciduk empat remaja yang merupakan pelaku utama tawuran yang terjadi di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Dalam peristiwa tersebut dua pemuda terpaksa meregang nyawa akibat luka sabetan senjata tajam.
“Yakni AS (18), RR (20), MT (15) dan WK (20),” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto, Kamis (4/6).
Dikatakan Wirdhanto kalau para pelaku diciduk di rumahnya masing-masing di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Para pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Penjaringan,” katanya.
Wirdhanto menambahkan kalau saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengetahui pelaku lain yang terlibat dalam tawuran.
“Keempatnya terancam Pasal 351 KUHP atas penganiayaan dan Pasal 170 KUHP atas pengeroyokan,” paparnya.
Untuk diketahui, pada Minggu 31 Mei 2015 dinihari terdapat dua kelompok pemuda tawuran. Akibat tawuran tersebut dua pemuda yakni Alamsyah dan Rony tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk senjata tajam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid