Jakarta, aktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang menangkap 10 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Tasik yang terletak di Tanah Abang.

“Setelah terima video yang viral, saya langsung perintahkan anggota cek ke lokasi. Disana masih ada beberapa orang yang terekam langsung diamankan sebanyak 10 orang. Empat orang cukup bukti dibawa untuk penyelidikan,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar di media sosial.

Keempat tersangka tersebut berinisial T (22), MIA (21), MNH (26), dan S (40). Keempat pelaku diketahui merupakan tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.

Kepolisian Sektor Tanah Abang segera menangkap para pelaku usai mendapatkan laporan dari para pedagang yang kerap menjadi korban pemalakan para preman itu.

Ditemukan uang berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan.

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin