Makasar, Aktual.com — Polisi Sektor Kota (Polsekta) kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rudi Haeruddin (36) terhadap Mutiara (12) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Polsekta Makassar melakukan rekonstruksi pada Sabtu (1/8) mulai pukul 14.00 Wita. Rekonstruksi dilakukan langsung oleh pelaku, Rudi Haeruddin bersama saksi-saksi.
Dalam rekonstruksi ini, pelaku dan saksi melakukan 21 adegan. Sementara peran korban, almarhum Mutiara digantikan oleh seorang bocah perempuan.
Pada saat menjalankan rekonstruksi, Rudi Haeruddin dan isterinya yang juga sebagai saksi beberapa kali menangis. Rudi bahkan berlinang air mata saat melakukan adegan penganiayaan terhadap putrinya.
Pelaku yang juga terbukti sebagai pengguna narkoba tersebut mengungkapkan penyesalan atas kelakuannya yang mengakibatkan anak nyawa kandungnya melayang.
“Saya tidak bermaksud membunuhnya. Tetapi saya siap menghadapi hukuman atas tindakan saya tersebut,” ujar Rudi, Sabtu (1/8).
Sebelumnya, Rudi dibekuk aparat kepolisian setelah sempat buron dua pekan. Sampai akhirnya dia berhasil diringkus Unit Reserse dan Kriminal Polsek Makassar di Taman Arif Rate Makassar, Selasa Juli lalu.
Menurut Kapolsek Makassar, Sudaryanto, pelaku sempat melarikan diri ke Balikpapan. Namun karena rindu dengan anak ketiganya, akhirnya memberanikan diri pulang ke Makassar.
Diketahui, Mutiara sekarat setelah sang ayah menyiram makanan Pallubassa yang masih panas ke tubuhnya. Tak cukup di situ, Rudi lalu menghajarnya pakai sapu ijuk hingga patah. Tak puas Rudi kembali memukulnya menggunakan balok di bagian leher korban. Karena cedera yang dialami, setelah sempat dirawat beberapa jam, Mutiara akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar.
Artikel ini ditulis oleh: