Batam, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi kinerja Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (PWP3K) yang kini berganti penamaan dengan Polsus Kelautan yang telah berhasil menangani sebanyak 108 kasus sepanjang tahun 2024, melalui kegiatan patroli di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menerima pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Polisis Khusus Keluatan Tahun 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/10/2024) menjelaskan, peran Polsus dirasa penting untuk menjaga ekologi sumber daya kelautan dan juga terus mengawasi serta berani menertibkan para pelaku usaha yang tidak memiliki izin atau melakukan pelanggaran.

“Saya mengapresiasi jajaran PSDKP khususnya Polsus atas kinerjanya dalam bisang kelautan yang membanggakan dalam empat tahun terakhir ini,” katanya.

Menteri Trenggono juga juga mengatakan bahwa PSDKP berani menyegel usaha wisata bahari milik WNA asal Jerman di Pulau Maratua, Kalimantan Timur yang sudah beroperasi selama puluhan tahun, bahkan sebelum menjadi Menteri. Selain itu menurut Trenggono bahwa diringa sudah pernah bermalam di pulau tersebut.

“Tempatnya enak dan bagus namun pada saat itu saya tidak paham. Akhirnya sebulan lalu Polsus memeriksa dan Alhamdulillah hasilnya bagus,” ujarnya.

“Polsus kelautan juga telah berhasil pengenaan sanksi administratif dan penyelesaikan sengketa sebesar Rp37,5 miliar. Namun ini menjadi salah satu indikator bahwa masih banyak pelanggaran di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan ruang laut,” tutupnya.

Nugroho Sentoso

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain