Surabaya, Aktual.com – Anggota Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap dua orang pelaku dalam kasus bentrokan antara Suporter Bonek dan Perguruan Persaudaraan Silat Hati Teratai yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi Balungsari Surabaya.

“Pelaku memang sudah mengakui perbuatannya. Namun, itu hanya variabel paling belakang. Petunjuk mutlak bahwa keduanya adalah pelaku adalah alat bukti.” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, (5/10).

Dikatakan Iqbal kalau pihaknya telah mengamankan alat bukti yang berupa batu dan bambu yang penuh darah korban dan sidik jari pelaku. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti kaos pelaku yang sesuai dengan rekaman kamera sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban.

Dijelaskannya, kejadian ini bermula dari bentrokan yang terjadi antara Bonek dangan kelompok pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang mengakibatkan beberapa suporter luka-luka.

Pasca kejadian tersebut, beberapa suporter berkumpul dan bertemu dengan dua korban yang memakai atribut PSHT.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid