Jakarta, Aktual.com – Peneliti Lingkar Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa menilai perlu adanya penambahan jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) yang saat ini hanya berjumlah 560 anggota mewakili setiap konstituennnya di daerah.
Penambahan itu merujuk pada jumlah populasi penduduk yang terus meningkat dan adanya pemekaran wilayah yang terjadi sejak Indonesia merdeka.
“Sekarang ini dianggap kurang, karena 560 anggota mewakili seluruh masyarakat Indonesia di tengah pertambahan penduduk otomatis masyarakat yang perlu diwakili tentunya meningkat, dan adanya pemekaran wilayah sehigga perlu adanya penambahan anggota dewan dari jumlah 560 itu,” kata Adrian, di Jakarta, Rabu (25/1).
Menurut dia, penambahan jumlah anggota dewan ada positif dan negatifnya. Dari sisi positif, makin banyak masyarakat yang terwakili di DPR.
“Kemudian negatifnya lebih pada anggaran karena akan terjadi pembengkakan anggaran yang perlu disediakan,”
“Tetapi kalau saya liat secara jumlah mana yang lebih baik, maka lebih baik ditambah saja, karena Indonesia sudah lama merdeka dan bisa menjadi penambahan ruang baru bagi semangat yang baru,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan bahwa saat ini panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu tengah mencari solusi mengenai adanya usulan penambahan kursi anggota dewan.
“Hari- hari ini semua fraksi sedang mempertimbangkan. Jadi lagi dicari solusi,” kata Riza, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/1).
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang