Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2022 mencatat penurunan kewajiban neto dari 287,8 miliar dolar AS (23,6 persen dari produk domestik bruto/PDB) menjadi 270,4 miliar dolar AS (21,3 persen PDB).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/9), menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang disertai peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).

Posisi KFLN Indonesia turun 2,3 persen dibanding triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq) dari 720,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan I-2022 menjadi 704,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan II-2022.

Penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor perubahan lainnya terkait nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penurunan harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada kuartal kedua tahun ini, seiring optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Sebaliknya, Erwin menyebutkan posisi AFLN meningkat sebesar 0,2 persen (qtq) dari 433 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 433,9 miliar dolar AS di triwulan II-2022.

Perkembangan ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring bertambahnya penempatan aset di luar negeri. Namun, peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB kuartal kedua tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 21,3 persen atau turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 23,6 persen.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yakni 93,4 persen terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19, yang didukung sinergi bauran kebijakan bank sentral dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i