Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelisik adanya pertemuan antara CEO Lippo Grup James Riady dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Selain soal pertemuan, KPK pun tengah menelisik peran Lippo Grup dalam kasus tersebut. ”Yang juga menjadi perhatian bagi KPK adalah sejauhmana porsi atau posisi dari Lippo Group dalam proyek meikarta tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10).

Febri menambahkan yang juga menjadi perhatian yakni soal pendanaan proyek Meikarta. ”Sumber-sumber dana kepemilikan yang lainnya seperti apa. itu Yang didalami,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basari Panjaitan mengatakan salah satu yang menjadi dasar pemeriksaan CEO Lippo Grup itu yakni pihaknya ingin mengetahui soal aliran uang suap ke Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin apakah atas ‘restu’ dari James.

“Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M (miliar rupiah) itu harus sepengetahuan beliau (James). Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur,” ujar Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Dalam kasus ini KPK telah menjerat sembilan tersangka, dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen “fee” fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.

Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam.

Artikel ini ditulis oleh: