“Ya, itu hak demokrasi, siapa pun yang mengusulkan, siapa pun boleh diusulkan, boleh menerima, boleh menolak. Mau itu dari PA 212 atau parpol. Kita tunggu. Tapi tentu gong nya kan dari partai karena partai secara undang-undang adalah jalur yang berhak mencalonkan capres atau cawapres, dengan persyaratannya,” katanya.

Dirinya menilai wajar jika ada masukan dari PA 212 atau pihak lain yang mendorong tokoh tertentu untuk menjadi cawapres.

Sebelumnya dalam Rakornas Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), yang digelar kemarin, di Jakarta, menghasilkan sejumlah nama sebagai kandidat capres-cawapres yang akan diusung. Nama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher masuk dalam bursa cawapres versi PA 212.

Ant

(Wisnu)