Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Jakarta, aktual.com – KPK saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras presiden untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. KPK menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 250 miliar.

“Potensi kerugian negara bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Awalnya, KPK menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 125 miliar. Namun, hasil perhitungan terbaru menunjukkan adanya peningkatan kerugian negara.

Jumlah ini belum merupakan angka final, karena KPK menyebut bahwa proses perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut masih berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain