Jakarta, Aktual.com – Pemerintah selalu beralasan kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan, sehingga adanya pemotongan alokasi dimaksudkan bukan untuk menghambat pembangunan di daerah tetapi dalam rangka untuk kepentingan jangka panjang bagi kondisi perekonomian Republik Indonesia.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR Mustaqim dalam rilis, Jumat (7/4), perlu adanya informasi dan edukasi kepada pemda secara proporsional bahwa pemotongan anggaran bukan berarti mempersempit gerak ruang atau memotong kesempatan daerah untuk berkembang.
Namun, menurut dia, hal tersebut lebih kepada kepentingan jangka panjang nasional, yaitu generasi mendatang terkait kemampuan negara terhadap keseimbangan pinjaman dan pembayaran utang.
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar daerah juga mendapatkan informasi yang proporsional khususnya oleh pejabat-pejabat yang lebih tinggi.
“Semoga satu atau dua tahun ke depan pejabat-pejabat di daerah mempunyai kesadaran baru dan mempunyai tanggung jawab lebih, tidak sekedar bagaimana menerima dana dari pusat, tetapi bagaimana menyalurkan dana dengan tepat dan bagaimana menjaga keseimbangan kepentingan nasional,” katanya.
Hal itu, menurut politisi PPP itu, agar kemampuan negara dalam menyalurkan anggaran sekaligus membayar hutang yang ada bisa seimbang sehingga tidak jadi kecemasan di daerah-daerah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Pagu Indikatif RAPBN 2018, Selasa (4/4), menekankan perlunya penghematan serta efektivitas anggaran kementerian dan lembaga negara.
“Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong lagi cek kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat dan itu bisa dilarikan ke belanja modal. Lihat lah lagi yang 2017, maupun nanti yang 2018,” kata Presiden.
Pemerintah sendiri pada tahun ini telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2018 dapat mencapai 5,6 persen.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kementerian dan lembaga atau KL untuk tahun anggaran 2018 akan melakukan perencanaan anggaran untuk belanja barang yang lebih teliti, agar pemerintah memiliki dana lebih untuk belanja modal.
“Instruksi Presiden seluruh KL untuk 2018, membuat anggaran belanja barang yang tidak boleh melebihi apa yang dikeluarkan di 2016. Ini bukan penghematan, tapi perencanaan, artinya seluruh KL harus merencanakan dengan lebih teliti,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (4/4).
Menurut Menkeu, hal itu harus dilakukan karena pada 2018 diproyeksikan belanja negara bisa mencapai Rp2.200 triliun, namun pagu untuk belanja modal masih terbatas untuk mendorong pembangunan, dibandingkan alokasi belanja barang yang meningkat.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan