Senada dengan pernyataan tersebut, Roy Lefrans, pendiri NCIG berpendapat bahwa HPTL sangat dibutuhkan oleh perokok sebagai alternatif, sehingga perlu regulasi yang mendukung produk tersebut untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. “Sudah banyak manfaat yang dirasakan perokok setelah beralih ke produk HPTL, khususnya vape, seperti nafas lebih enteng, tidak ada riak/dahak di pagi hari, dan tidak bau. Untuk itu, dukungan pemerintah sangat diperlukan agar potensi manfaat dari HPTL dapat terasa secara optimal. Salah satunya melalui penyesuaian skema tarif cukai menjadi spesifik sehingga dapat meringankan beban pelaku HPTL dan cenderung meningkatkan kepatuhan usaha serta mengurangi persaingan yang tidak sehat,” kata Roy.
Tunda Revisi
Ketika ditanya tentang perumusan regulasi HPTL, Neily beranggapan bahwa Pemerintah membutuhkan studi yang mumpuni sebagai landasan dalam perumusan kebijakan. Menurutnya Pemerintah Indonesia perlu menggali lebih lanjut dampak jangka panjang produk HPTL.
“Kami merekomendasi agar Pemerintah melakukan penelitian tentang efektivitas dan profil keamanan jangka panjang dari produk-produk HPTL. Perlu juga diteliti apakah dampak penggunaan produk-produk tersebut di populasi yang rentan seperti anak muda. Dengan tersedianya data dan hasil penelitian yang komprehensif terhadap potensi manfaat dan juga risiko dari HPTL, Pemerintah bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tutup Neily.
Studi PUI-IPK bisa ditemukan di link ini. Tinjauan Sistematis: Efektivitas dan Profil Risiko Produk Tembakau dan Nikotin Alternatif untuk Membantu Berhenti Merokok.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu