Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa rencana Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk membentuk holding di beberapa sektor, termasuk energi tidak bisa terwujud segera. Pasalnya, pembentukan holding tersebut masih terkendala proses politik yang alot di lembaga DPR.

Masalahnya, landasan hukum pembentukan holding melalui penerbitan PP No 72 Tahun 2016, dianggap telah mengangkangi UU BUMN itu sendiri, pasalnya perubahan itu menyimpang dari UU BUMN saat ini.

“Jadi kami masih komunikasi dulu supaya di DPR juga tidak jadi masalah. Jadi ya kita tunggu proses komunikasi dahulu,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sony Loho, di Jakarta, ditulis Kamis (9/3).

Seperti diketahui, Menteri Rini Soemarno memprioritaskan holding sektor minyak dan gas serta tambang berdiri tahun ini di kuartal I-2017. Dua holding itu merupakan bagian dari enam holding yang akan dibangun Kementerian BUMN. Enam sektor holding itu yakni minyak dan gas, tambang, perbankan dan jasa keuangan, perumahan, konstruksi dan jalan tol, serta pangan.

Wakil ketua Komisi VI DPR….

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka