“Kita menolak dengan tegas. Di komisi VI, keputusan kami sudah bulat untuk menolak,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana secara tertulis (15/3).

Bahkan Azam mengingatkan, jika nantinya pemerintah tetap ‘ngeyel’ untuk mengimplementasikan PP ini, maka DPR akan bertindak sesui dengan hak dan kewenangan yang diatur dalam perudang-undangan.

“Karena Presiden itu harus melaksanakan UU dengan selurus-lurusnya. Kalau melanggar ya kami punya hak untuk menindak,” tutupnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka