Dengan demikian, Rachmat menghitung setidaknya 56,96 persen saham seri B PGN akan dimiliki oleh Pertamina. Sementara 43,04 persennya dimiliki publik. Sementara saham seri A Dwiwarna PGN tetap dimiliki oleh negara.

Ia melanjutkan, pengalihan saham seri B milik negara ini bakal berakibat pada berubahnya status perseroan dari persero menjadi non-perseroan.

Bersamaan dengan pengumuman pengalihan saham seri B tersebut, PGN menurut Rachmat juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 26 April 2018 mendatang.

Selain membahas pengesahan laporan keuangan PGN tahun 2017 dan pembagian dividen, salah satu agenda penting RUPS tersebut meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN sebagai anak usaha holding BUMN Migas.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid