Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengarahkan pembongkaran pagar laut ilegal di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang. Pembongkaran ini dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama nelayan setempat.

Sekjen PP KAMMI, Amri Akbar menyatakan, kami memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang telah memberikan arahan untuk dilakukannya pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Karena adanya pagar ilegal ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi nelayan setempat.

“Arahan pembongkaran pagar laut dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang langsung ditindaklanjuti oleh TNI AL harus kita apresiasi, ini bentuk kepedulian nyata dan keberpihakan ke masyarakat,” ungkap Amri, Rabu (22/1).

Namun, adanya perbedaan pandangan antara lembaga terkait dalam pembongkaran pagar ilegal ini memunculkan pertanyaan serta persepsi negatif dari masyarakat.

“Meskipun telah dilakukan pembongkaran, pihak berwenang harus tetap melanjutkan mengidentifikasi dan menindak tegas pemilik pagar laut ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalang dan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut harus segera diusut dan diproses hukum, untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Amri.

Insiden ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir agar pemasangan struktur ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan dapat dicegah.

“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus menjadikan ini sebagai bahan pelajaran yang berharga, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi,” tegas Amri.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon juga  mengkritisi dampak lingkungan dan kesejahteraan nelayan akibat pemasangan pagar laut illegal. Dirinya menyampaikan dari struktur pagar laut yang memblokir jalur migrasi ikan dapat mengurangi keberagaman dan kepadatan populasi ikan hingga 30-40%, serta merusak habitat terumbu karang yang penting untuk menjaga kestabilan ekosistem laut.

“Dampak ini tidak hanya mengancam kelangsungan ekosistem pesisir, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan nelayan yang kini harus melaut lebih jauh dan lebih lama untuk mendapatkan hasil tangkapan yang setara dengan sebelumnya. Sudah banyak riset mengenai ini harusnya kita tidak gegabah,” ucap Furqon, sapaan akrabnya.

Furqon menambahkan, berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kerusakan ekosistem laut akibat pemasangan pagar laut ilegal semakin memperburuk kualitas perairan yang menjadi tempat mencari nafkah bagi ribuan nelayan. Penurunan kualitas lingkungan laut ini menyebabkan nelayan harus menghadapi penurunan hasil tangkapan ikan dan peningkatan biaya operasional yang signifikan.

Selain dampak lingkungan, Furqon juga merasa ada hal yang janggal, berdasarkan analisis peta web Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menunjukkan bahwa lebih dari 2.000 hektar lahan pesisir di Kabupaten Tangerang telah dikavling untuk kepentingan pribadi dan pengembangan kawasan, termasuk untuk pemasangan struktur ilegal seperti pagar laut.

“Sekitar 1.350 hektar di antaranya berada di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan industri dan pembangunan properti, sementara nelayan kehilangan akses ke wilayah tangkapan ikan yang seharusnya menjadi mata pencaharian mereka,” jelasnya.

Furqon menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih komprehensif dan berbasis data ilmiah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan.

“Hal ini mencakup peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta langkah-langkah pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Tanpa adanya upaya yang lebih terstruktur dan berbasis pada data yang akurat, masyarakat pesisir, terutama nelayan, akan terus menderita kerugian yang lebih besar, sementara ekosistem pesisir yang mendukung kehidupan mereka semakin terancam,” tutup Furqon.

Dampak dari pagar Laut

Dikutip dari cnn Indonesia, berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan (18/1).

Pengamat ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmat Nur Hidayat memperkirakan kerugian akibat yang ditimbulkan pagar laut sebesar Rp. 116,93 Miliar dengan rincian penurunan pendapatan nelayan rata-rata Rp. 100.000 perhari dengan waktu melaut yang berkurang dan jarak melaut yang jauh, dengan asumsi nelayan bekerja 20 hari perbulan, kerugian  perbulan sekitar Rp. 7,776 miliar setiap bulan atau Rp. 93,31 miliar pertahun, peningkatan biaya operasional hingga Rp. 1,55 miliar perbulan atau sebesar Rp. 18,60 miliar pertahun, dan kerusakan ekosistem laut Rp. 5 miliar per tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan