PP Kammi Riko P. Tanjung
PP Kammi Riko P. Tanjung

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah bertindak tegas dan menjaga kedaulatan bangsa dari kesewenangan-wenangan PT Freeport.

Ketua PP KAMMI Bidang Kebijakan Publik, Riko P. Tanjung menuturkan; penolakan perusahaan asal Amerika Serikat itu terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2017 tidak boleh ditolelir. Terlebih Freeport juga mengancam menggugat Pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional.

“Kalau ada perusahan asing yang tidak mau mematuhi aturan yang ada di negara Indoensia, silakan angkat kaki dari sini. Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat,” kata Riko saat diskusi Nasionalisasi Freeport di Warung Komando, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Riko melanjutkan, kebijakan pemerintah Indonesia yang melakukan perbaikan aturan untuk memaksimalkan pemasukan negara dalam sektor tambang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Setiap kebijakan yang bertujuan untuk memaksimalkan pemasukan negara dari sektor eksploitasi sumber daya alam perlu mendapat dukungan dari seluruh rakyat. Hal ini akan berefek baik kepada pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka