Jakarta, aktual.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan dukungan atas wacana menjadikan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai kementerian baru. Dukungan ini didasari pada kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai harus dikelola secara lebih terpadu.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai wacana tersebut sangat positif karena dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.

“Menurut saya positif karena beban penyelenggaraan ibadah haji memerlukan penanganan yang terpadu dan perhatian yang tidak terbagi. Dengan adanya kementerian haji diharapkan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi,” kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah lainnya, Anwar Abbas, juga menyatakan dukungannya. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji akan membuat BP Haji memiliki tanggung jawab penuh terhadap urusan haji dan umrah.

“Sehingga tidak akan ada saling lempar melempar tanggung jawab dengan pihak Kemenag karena semuanya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab penuh dari kementerian haji,” ucap Anwar.

Anwar juga menyoroti pentingnya kesetaraan kelembagaan. Menurutnya, jika BP Haji berstatus kementerian, maka akan setara dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sehingga memudahkan koordinasi kedua negara.
“Agar pengelolaan keuangan haji tetap dikelola oleh BPKH dan tidak dikelola oleh kementerian haji karena kalau digabung maka akan bisa memecah perhatian kementerian haji sehingga hal demikian akan bisa mengganggu dan merusak kinerja pengelolaan ibadah haji dan umrah,” ujar Anwar.

“Hal-hal seperti ini sangat penting untuk mendapat perhatian agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke depan tidak lagi mengalami banyak masalah,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa memang ada usulan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian khusus. Usulan tersebut, kata dia, bertujuan agar Kementerian Agama tidak terbebani.

“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Lebih lanjut, Adies menilai penyelenggaraan haji dan umrah selama ini memang masih menghadapi berbagai masalah. Hal inilah yang menjadi dasar perlunya kementerian baru.

“Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri, yang khusus mengawal, dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain