Revisi UU KPK (RUU KPK) diajukan oleh DPR memiliki beberapa substansi yang dianggap melemahkan KPK seperti mengurangi kewenangan penindakan dan menghapus upaya penuntutan KPK.

Dalam RUU KPK juga dibahas perubahan nama KPK menjadi Komisi Pencegahan Korupsi.

PP Muhammadiyah sepakat akan terus mendukung KPK hingga tuntas dan berharap Presiden Jokowi untuk tidak menerima RUU KPK.

Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby