“Namun, kita bersyukur saat ini di abad ke-21 keadaan sudah membaik,” kata dia.

Ia menjelaskan saat ini sudah ada hak asasi manusia dan instrumen internasional yang melihatkan adanya kebebasan memilih keyakinan, sama halnya dengan Indonesia yang mempunyai Pancasila.

Di lain sisi, ia menilai keberagaman agama atau perbedaan yang ada masih mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk jika terdapat kasus-kasus serupa ujaran kebencian dan bisa memecah belah umat.

Salah satu upaya pemersatu ialah adanya program antariman yang digagas oleh FPCI yakni “The 1.000 Abrahamic Circle”.

Program ini melibatkan pemuka agama Islam dari Indonesia, pemuka agama Kristen dari Selandia Baru, dan pemuka agama Yahudi dari Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh: